WELCOME TO MY BLOG Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) SRI MUHARNIK: Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Newest Post

// Posted by :Unknown // On :Jumat, 02 Maret 2018

ASSALAMUALAIKUM Wr.Wb

Selamat Sore, kali ini saya akan mempublikasikan mengenai k3 yg wajib diterapkan pada saat kalian bekerja.

PENGERTIAN

Menurut Filosofi (Mangkunegara)
K3 adalah Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Menurut Keilmuan

K3 adalah Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

Latar Belakang K3
Latar belakang danya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tingginya tingkat kecelakaan kerja dan rendahnya derajat kesehatan pekerja Indonesia.

Tujuan
Maksud dan tujuan dari K3 sendiri adalah untuk mencegah terjadinya cacat/ kematian pada tenaga kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang menciptakan dan memelihara derajat dan kesehatan kerja.

Lambang K3

Lambang K3 yang palang berwarna hijau dengan roda bergerigi sebelas dengan warna dasar putih ini memiliki arti tersendiri, yaitu :
Arti (Makna) Tanda Palang; Bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Roda Gigi; Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
Warna Putih; Bersih dan suci.
Warna Hijau; Selamat, sehat dan sejahtera.
11 (sebelas) Gerigi Roda; Sebelas Bab Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Tentang Insiden K3
Insiden K3 adalah kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) dapat terjadi (termasuk insiden ialah keadaan darurat)

Insiden K3 terbagi menjadi 2 bagian, yaitu

Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah insiden yang menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Nearmiss (Hampir Cedera) Nearmiss adalah insiden yang tidak menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Dasar Hukum Penerapan K3 Di Tempat Kerja

Dasar hukum yang memuat penerapan K3 di tempat kerja sebagaimana disebutkan dalam :
UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
Adanya bahaya kerja di tempat itu.

Permenaker No 5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3
Setiap perusahaan yang memperkerjakan 100 tenaga kerja atau lebih dan atau yang mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja (PAK).
Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus memperkerjakan 100 orang atau lebih.
Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang dari 100 orang tetapi menggunakan bahan, proses dan instalasi yang memiliki resiko besar akan terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan pencemaran radio aktif.

Penyebab Kecelakaan Kerja

Penyebab Dasar
  •     Kurangnya Prosedur/Aturan.
  •     Kurangnya Sarana.
  •     Kurangnya Kesadaran.
  •     Kurangnya Kepatuhan.
  •     Penyebab Tidak Langsung
  •     Faktor Pekerjaan.
  •     Faktor Pribadi.
  •     Penyebab Langsung
  •     Tindakan Tidak Aman.
  •     Kondisi Tidak Aman.
  •     Kecelakaan Kerja
  •     Kontak Dengan Bahaya.
  •     Kegagalan Fungsi.
Kerugian
Manusia (Cedera, Keracunan, Cacat, Kematian, PAK).
Mesin/Alat (Kerusakan Mesin/Alat).
Material/Bahan (Tercemar, Rusak, Produk Gagal).
Lingkungan (Tercemar, Rusak, Bencana Alam).
Sistem Manajemen
Prosedur dan Aturan.
Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Penghargaan dan Sanksi.
Bahaya K3

Maksud dari bahaya K3 adalah Semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Sumber Bahaya
  • Manusia.
  • Mesin.
  • Material.
  • Metode.
  • Lingkungan.
Jenis Bahaya
Tindakan.
Kondisi.
Faktor-faktor yang menimbulkan bahaya K3
Biologi (Bakteri, Virus, Jamur, Tanaman, Binatang).
Kimia (Bahan/Material/Cairan/Gas/Uap/Debu Beracun, Reaktif, Radioaktif, Mudah Meledak/Terbakar, Iritan, Korosif).
Fisik/Mekanik (Ketinggian, Konstruksi, Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat, Ruang Terbatas, Tekanan, Kebisingan, Suhu, Cahaya, Listrik, Getaran, Radiasi).
Biomekanik (Gerakan Berulang, Postur/Posisi Kerja, Pengangkutan Manual, Desain Tempat Keja/Alat/Mesin).
Psikologi/Sosial (Stress, Kekerasan, Pelecehan, Pengucilan, Lingkungan, Emosi Negatif).

Referensi
Powerpoint Dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Sekian yg dapat saya sheringkan hari ini semoga bermanfaat.

WASSALAMUALAIKUM Wr.Wb

// Copyright © SRI MUHARNIK //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //